Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin, Hadiri Kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Binuang
0 menit baca
SERANG VIKINEWS - Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin, hadiri kegiatan isbat nikah terpadu yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kecamatan Binuang, lewat kerjasama Pengadilan Agama Serang, KUA Kecamatan Binuang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang." Jum'at 24 Juli 2026
Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Gerindra mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, banyak masyarakat terbantu untuk mendapatkan antara nikah resmi yang diakui oleh negara," ucap Ahmad Yamin
Ahmad Yamin berharap acara ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mohon kepada seluruh pihak dinas terkait untuk memfasilitasi dana guna mengadakan Isbat Nikah Terpadu ini khususnya di Kabupaten Serang. Isbat Nikah Terpadu ini sangat penting bagi masyarakat kami yang belum memiliki akta nikah resmi, namun telah menikah secara agama.
Dengan adanya Isbat Nikah Terpadu masyarakat kami dapat memperoleh pengakuan resmi dari negara (Pemerintah) dan agama, sehingga hak-hak mereka sebagai suami-istri dapat terjamin.
Selain itu, ungkap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Isbat Nikah Terpadu ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
Semoga acara ini berjalan dengan lancar dan para calon pengantin semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah tentram sampai akhir hayat.
Penulis Akmad
Penerbit Santang Prayoga