Guru SD Negeri 01 Sukamaju Mataiwoi Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Menu MBG Hamburger; Aktivis Iwan Hammer: Transparansi Jangan Dikunci
0 menit baca
KONAWE VIKINEWS — Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak SD Negeri 01 Sukamaju Mataiwoi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, saat dikonfirmasi wartawan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab di tengah masyarakat. Sejumlah guru yang ditemui di lingkungan sekolah memilih tidak memberikan keterangan apa pun ketika dimintai penjelasan terkait menu berupa hamburger dengan isian irisan tomat, timun, dan selada yang sebelumnya menjadi sorotan warga.
Upaya konfirmasi ini dilakukan redaksi sebagai bagian dari kewajiban jurnalistik untuk menyajikan informasi yang lengkap, berimbang, dan memverifikasi kesesuaian menu yang diterima peserta didik dengan pedoman teknis yang ditetapkan pemerintah. Namun hingga proses peliputan selesai, belum ada satu pun penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun pengelola program di tingkat satuan pendidikan.
Minimnya akses informasi ini memunculkan keraguan di kalangan publik. Sebagai satuan pendidikan yang secara langsung menerima dan menyalurkan program yang dibiayai sepenuhnya oleh anggaran negara, sekolah dinilai memiliki kewajiban untuk menjadi jembatan informasi bagi orang tua maupun masyarakat luas. Sikap bungkam justru berisiko memperkuat spekulasi bahwa ada hal yang belum siap dipertanggungjawabkan.
Transparansi Adalah Tanggung Jawab, Bukan Pilihan
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Antikorupsi sekaligus pengawas pelaksanaan MBG, Iwan Hammer, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah hal yang bisa dikunci atau dihindari. “Program MBG dibangun dengan tujuan mulia untuk masa depan anak-anak, namun pelaksanaannya harus diiringi tanggung jawab yang setinggi-tingginya kepada rakyat. Anggaran yang digunakan adalah uang negara, sehingga setiap tahapan pelaksanaannya wajib terbuka bagi pengawasan publik,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah kontrol sosial demi kepentingan bersama. “Konfirmasi wartawan bukanlah serangan, melainkan upaya mencari kebenaran agar informasi yang sampai ke masyarakat utuh dan jelas. Jika menu tersebut memang sudah sesuai standar, jelaskan. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, sampaikan. Menutup diri justru memunculkan pertanyaan baru yang lebih besar,” tambahnya.
Sorotan terhadap menu hamburger, tegas Iwan, bukan bermaksud menolak variasi makanan, melainkan menuntut kepastian: apakah komposisi gizi, porsi, dan cara pengolahannya sudah memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional? “Kami tidak mempersoalkan apakah bentuknya nasi atau roti, melainkan apakah isinya benar-benar mencukupi kebutuhan tumbuh kembang anak. Jika ada dasar kajian yang kuat, sampaikan secara terbuka,” katanya.
Masih Menunggu Klarifikasi Resmi
Iwan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga perwakilan BGN untuk segera turun tangan memberikan penjelasan terperinci. “Komunikasi yang buruk di lapangan sekolah seharusnya dilengkapi dengan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang, agar tidak ada kesalahpahaman yang berlarut-larut,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 01 Sukamaju Mataiwoi maupun pengelola MBG di Kecamatan Onembute belum memberikan tanggapan apa pun atas upaya konfirmasi redaksi.
Redaksi