BANTAH KLARIFIKASI KOPDES, DANRAMIL 0601-13 CIBALIUNG: PENGGUNAAN KENDARAAN MERAH PUTIH TIDAK SESUAI SOP KARENA BELUM LONCENG
0 menit baca
*PANDEGLANG BANTEN VIKINEWS , :/GWI/M Sutisna respons -Klarifikasi resmi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Kiarapayung yang menyebut penggunaan kendaraan "sesuai aturan" dibantah langsung oleh Danramil 0601-13/Cibaliung.
Komandan Rayon Militer 0601-13/Cibaliung, *Lettu Czi Abdul Syukur* menegaskan bahwa penggunaan kendaraan KOPDES Merah Putih belum sesuai prosedur operasional.
Hal tersebut disampaikan Danramil saat dikonfirmasi terkait klarifikasi yang beredar di salasatu media online pada Kamis 30 Juli 2026.
"TDK sesuai SOP, karena belum loncing makanya di amankan di rumah kepala desa, takut disalah artikan Karena belum diresmikan oleh pemerintah," tegas Danramil 0601-13, Kamis 30 Juli 2026 pukul 15.58 WIB.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan narasi yang menyebut kendaraan operasional KOPDES sudah boleh digunakan.
Menurut Danramil, langkah pengamanan berupa penempatan kendaraan di rumah Kepala Desa dan penyimpanan kunci di kantor Koramil dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.
Sebab hingga saat ini program Koperasi Desa Merah Putih belum secara resmi diluncurkan atau "lonceng" oleh pemerintah.
Sebelumnya, PAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Cibitung, juga telah menyoroti beredarnya foto pidio kendaraan KOPDES yang mengangkut kayu pada 27 Juli 2026.
Dengan muatan pul
Ketua PAC PPBNI Satria Banten, Dirman Bajil mengapresiasi langkah cepat dan tegas TNI dalam mengamankan aset negara tersebut.
_"Kami mendukung penuh tindakan Danramil. Ini bentuk nyata sinergi TNI dengan masyarakat untuk mengawal program strategis nasional agar tidak disalahgunakan oknum,"_ ujar Dirman.
--Red"