Pembangunan Aula Warga di DesaTalok Kecamatan Kresek, Diduga Langgar K3, Pelaksana dan Pengawas Tak Kunjung Muncul
0 menit baca
TANGERANG VIKINEWS , 8 Juni 2026 – Pembangunan Aula Warga di Kampung Soge Pasir RT 14 RW 04, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang didanai dengan anggaran sebesar Rp 300.000.000,00 dan dilaksanakan oleh CV Hanan Putra Pratama, diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek oleh Kartusi selaku Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan aula warga tersebut.
Upaya konfirmasi mengenai kepemilikan proyek dan identitas pelaksana kepada para pekerja di lapangan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Para pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana atau pemborongnya, dan hanya mengarahkan untuk bertanya kepada orang lain yang disebut sebagai "kepala pemuda" atau "yang punya tempat".
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Baik pelaksana kegiatan dari CV Hanan Putra Pratama maupun pihak pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang dilaporkan tidak berada di lokasi proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, serta penerapan standar keselamatan dalam pelaksanaan proyek pembangunan aula warga di Desa Talok kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten
Sumber Kartusi Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula bakti Nusantara
Penerbit Redaksi