BREAKING NEWS

Diduga Ada Kongkalikong, Pom Bensin Tanara 'Bermain Mata' dengan Motor Grandong

Santang | Pimpinan Redaksi - Berita kabupaten Serang , · 183 Dilihat



TANARA KABUPATEN SERANG VIKINEWS - Diduga terjadi kongkalikong antara pihak POM bensin di Tanara dengan motor grandong. Hasil pantauan awak media di area pom bensin tersebut menunjukkan ramainya antrean motor grandong, sehingga menimbulkan antrean panjang. Hal ini jelas menyalahi aturan yang tertera di spanduk bertuliskan, "Dilarang motor grandong atau mobil yang dimodifikasi mengisi BBM jenis pertalite atau solar bersubsidi." Minggu 31 Mei 2026
 
Sufyani, selaku aktivis wilayah Kabupaten Serang, sangat menyayangkan adanya kegiatan tersebut dan menilai sangat merugikan masyarakat umum.
 
Saat dikonfirmasi, pengawas pom bensin berinisial Juned mengatakan bahwa semua sudah sesuai SOP dan menyuruh awak media untuk menghubungi pihak manajer pom bensin. Saat dihubungi via WhatsApp, manajer berinisial Anton memberikan jawaban yang sama. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pom bensin yang berada di Jalan Syeh Nawawi Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, melakukan praktik yang tidak benar.
 
Tindakan ini jelas melanggar undang-undang tentang penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
 

Sanksi pidana dan denda bagi pelaku penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi mencapai 60 miliar rupiah.
 
Bentuk pelanggaran meliputi penimbunan, pengangkutan tanpa izin, memodifikasi tangki kendaraan untuk menimbun BBM, dan menjual kembali BBM subsidi untuk kepentingan industri.
 
Pembelian tidak sah, seperti mengisi pertalite secara berulang-ulang menggunakan modus pengetap (membeli berulang di SPBU dengan tujuan dikumpulkan kembali),


Cimong
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan Vikenews

KLIK UNTUK DONASI