Dua Truk Fuso Bermuatan Batu Bara Diduga Lakukan Penyeberangan Ilegal ke Merak Menggunakan Kapal Penumpang
0 menit baca
CILEGON BANTEN VIKINEWS , 6 Juni 2026 – Dua unit mobil truk Fuso besar berwarna hijau yang mengangkut batu bara dari Pulau Sumatera, diduga melakukan penyeberangan ilegal melalui jalur laut ke Merak, Banten, menggunakan kapal penumpang. Kejadian ini terungkap pada Sabtu, 5 Juni 2026, ketika kedua truk tersebut terlihat memarkirkan muatannya di sebuah rumah makan dekat Pelabuhan Merak sekitar pukul 23.00 WIB.
Salah seorang supir truk yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa muatan batu bara tersebut berasal dari Sumatera dan diseberangkan menggunakan kapal penumpang. "Biasa pak, kalau habis keluar kapal kita siram dulu muatan batu bara nya takut kebakar karena gesekan kalau keadaan batu bara kering bahaya," ujar supir tersebut sambil menyirami muatannya.
Ia menambahkan, "Batu bara dari Sumatera pak, nyebrang jalur laut khusus kapal penumpang. Tenang aja kalau ada apa-apa mah nanti juga ada yang ngurusin, saya mah cuma supir diperintah kirim sama bos ya saya kirim, saya mah tinggal jalan saya, sudah sering pakai kapal penumpang kalau ngirim ke pulau Jawa."
Seorang ibu yang menjaga warung di depan rumah makan tersebut juga membenarkan bahwa truk-truk bermuatan batu bara dari Sumatera sering singgah di sana. "Sudah langganan mobil muat batu bara dari Sumatera singgah istirahat di rumah makan ini, setelah supir-supir truk itu menyiram muatan batu bara dengan air baru mereka makan dan ngopi," ujarnya. Namun, ia menyayangkan penggunaan kapal penumpang untuk muatan sebesar itu. "Cuma muatan pas mobil truk ini masa melalui jalur dermaga Bojonegara atau Ciwandan, kalau muatan sedikit mah jalur kapal penumpang gak papa lah..!" tambahnya.
Menanggapi hal ini, Wawan, seorang aktivis Kota Cilegon, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pengangkutan batu bara melalui laut seharusnya menggunakan transportasi yang sesuai prosedur, Hal pengangkutan batu bara melalui laut tidak bisa menggunakan alat transportasi apapun, untuk mengangkut batu bara dari satu tempat ke tempat yang lain diperlukan transportasi laut yang mumpuni, setidaknya dibutuhkan tiga jenis kapal besar, ujar Wawan
Lanjut Wawan, ini adalah kapal tunda, Tongkang, dan kapal LCT, Setiap kapal memiliki fungsi dan cara kerja masing-masing, untuk mengangkut batu bara dengan kapasitas yang sangat besar bisa menggunakan kapal LCT atau tongkang, namun jika digunakan untuk kebutuhan antar pulau biasanya menggunakan kapal LCT, imbuh wawan
Dibidang transfortasi laut, di Indonesia telah ada peraturan menteri perdagangan Republik Indonesia nomor 80 tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 82
Penulis Cimong