Masih Ada Mafia Solar Di Pelalawan, LSM-AMTI Minta Kapolres Di mutasi
PELALAWAN - VIKINEWS - Terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di SPBU Nomor 14.284.633 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi dan Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menegaskan bahwa mafia solar masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Pelalawan. Bahkan, diduga ada keterlibatan pemilik SPBU dalam perbuatan melanggar hukum tersebut.
Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengajak Polda Riau untuk segera membongkar jaringan mafia solar dan menangkap seluruh pelaku terkait, termasuk pengusaha SPBU yang terlibat. Hal ini disampaikannya pada hari Senin (16/02/2026).
"Kami dengan tegas menyampaikan agar Kapolda Riau segera secepatnya menangkap para pelaku-pelaku mafia solar, termasuk pengusaha SPBU yang terlibat dalam praktek haram tersebut," tegas Turangan.
Meski Pertamina telah meluncurkan program Scan QR Code untuk mengatur pengisian Solar subsidi, upaya tersebut ternyata tidak mampu menghentikan aktivitas mafia solar.
Turangan juga mengajak Polda Riau untuk mengevaluasi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis, yang dinilai belum mampu menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, segala bentuk aktivitas tanpa ijin harus segera ditertibkan oleh pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi terkait maraknya pelansiran BBM subsidi, Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B Siajaan, SSos, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa kasus tersebut telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). "Kita teruskan ke Sat reskrim Pak," ucapnya.
(Tim)
Bersambung...
