BREAKING NEWS

Camat dan Sekcam Gunung Kaler Hadiri Serah Terima Kunci 35 Unit RTLH: Hunian Layak untuk Warga 3 Desa Di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler

Santang Media - Berita Kecamatan Gunung Kaler , · 183 Dilihat

TANGERANG MEDIA VIKINEWS — Sebanyak 35 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, berhasil dituntaskan melalui program rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026. Kunci rumah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat, Senin 14 September 2026

Serah terima dihadiri Camat Gunung Kaler Udin, Sekretaris Kecamatan H. Subhan, sejumlah Kepala Desa, jajaran Kecamatan Gunung Kaler, pihak pengawasan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Tenaga Ahli Sukma Wijaya, para penerima manfaat dari tiga desa, serta jajaran Kelompok Pelaksana Swakelola.

Ketua Kelompok Pelaksana Swakelola, Supyadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program dapat direalisasikan dan diserahterimakan tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, yang telah mendorong dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Gunung Kaler,” ujar Supyadi.

Menurutnya, program rehabilitasi RTLH sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memperbaiki kondisi bangunan, bantuan tersebut memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Supyadi berharap program rehabilitasi RTLH dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. “Kami berharap program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat menerima manfaatnya,” katanya.

Program rehabilitasi RTLH tersebut merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola melalui kelompok pelaksana di Kecamatan Gunung Kaler.

Camat Gunung Kaler Udin S.Ag S.Ip Msi, dalam kesempatan itu mengapresiasi kerja sama semua pihak. Ia menegaskan Pemerintah Kecamatan akan terus berkoordinasi dengan desa dan Dinas Perkim agar data warga yang masih menempati rumah tidak layak segera terdata dan diusulkan.

Tuntasnya 35 unit RTLH di Kecamatan Gunung Kaler menjadi bukti bahwa program peningkatan kualitas hunian masyarakat dapat berjalan ketika pemerintah, kelompok pelaksana, dan masyarakat bersinergi.

Supyadi pun berharap keberhasilan program tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas perhatian terhadap masyarakat yang masih membutuhkan hunian layak di wilayah Kecamatan Gunung Kaler.



Juru Poto kamdawi 


Penerbit Santang Prayoga
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan Vikenews

KLIK UNTUK DONASI