TIM DINKES KAB. TANGERANG LAKUKAN MONITORING KAWASAN TANPA ROKOK DI KECAMATAN GUNUNG KALER
0 menit baca
GUNUNG KALER KABUPATEN, TANGERANG VIKINEWS – Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan monitoring Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Rabu 05 Agustus 2026
Kegiatan monitoring ini menyasar tiga lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Gunung Kaler, Desa Kedung, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Kaler.
Tim Dinkes Kab. Tangerang mengecek langsung penerapan peraturan KTR, mulai dari ketersediaan rambu-rambu larangan merokok, area khusus merokok, hingga komitmen pimpinan instansi dan desa dalam menegakkan aturan.
Camat Gunung Kaler menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan akan terus mendukung penuh pelaksanaan KTR di lingkungan kerja kecamatan dan desa.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari asap rokok. Hasil monitoring ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan bersama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedung dan Kepala KUA Kecamatan Gunung Kaler juga menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Dinkes. Pemasangan spanduk KTR, sosialisasi kepada pegawai dan masyarakat, serta penegakan aturan akan terus ditingkatkan.
Perwakilan Tim Dinkes Kab. Tangerang menyampaikan bahwa monitoring KTR merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat sesuai dengan Perda Kabupaten Tangerang tentang KTR.
"Kami apresiasi kantor kecamatan, desa, dan KUA yang sudah mulai menerapkan KTR. Ke depan kami harap semua instansi pemerintahan menjadi contoh dalam penerapan kawasan tanpa rokok," kata perwakilan Tim Dinkes.
Kegiatan monitoring ditutup dengan diskusi dan pemberian materi singkat tentang bahaya rokok serta strategi penerapan KTR di lingkungan pemerintahan.
Redaksi