Diduga Abaikan K3 dan APD, Pekerja Proyek Rehab SD Negeri 01 Rancalabuh Bekerja di Ketinggian Tanpa Pengaman,
0 menit baca
KEMIRI KABUPATEN TANGERANG , BANTEN MEDIA VIKINEWS —
Pekerjaan proyek rehabilitasi di SD Negeri 01 Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak membekali pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan. Minggu 23 Agustus 2026
Lokasi proyek berada di Jl. Raya Rancalabuh RT 002 RW 001, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas di ketinggian untuk memotong kuda-kuda besi. Pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan APD lengkap seperti helm, safety belt, dan sepatu keselamatan. Alat yang digunakan untuk pemotongan juga diduga menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.
Kartusi Selaku Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara yang berada di lokasi sempat mempertanyakan kepada salah satu pekerja terkait tidak adanya papan informasi proyek.
“Oooh papan proyek belum dipasang,” jawab pekerja tersebut.
“Saya juga sama, hanya bekerja saja,” lanjut pekerja itu.
Hingga berita ini diturunkan, di lokasi proyek rehab SD Negeri 01 Rancalabuh juga tidak terlihat adanya pelaksana proyek yang dapat dimintai keterangan. Belum ada pihak terkait dari proyek yang memberikan konfirmasi resmi.
Minimnya penerapan K3 dan tidak tersedianya APD di proyek yang melibatkan pekerjaan di ketinggian berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja. Sesuai aturan, setiap proyek konstruksi wajib mengutamakan keselamatan pekerja dan memasang papan informasi proyek agar publik dapat mengetahui penanggung jawab kegiatan.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar standar keselamatan kerja dapat dipenuhi demi melindungi para pekerja.
Sampai berita ini diterbitkan pelaksana proyek dan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi, media VIKINEWS membuka ruang hak jawab bagi yang merasa keberatan dengan pemberitaan, sesuai undang-undang pers
Sumber kartusi kabidkam DPP perkumpulan trisula bakti Nusantara
Penerbit Santang Prayoga