Ketua UPK Kecamatan Kresek Bantah Terlibat dalam Proyek Bedah Rumah RTLH Dinas Perkim, Sekarang Dikelola Oleh Forum ( FP.RTLH)
0 menit baca
KRESEK, KABUPATEN TANGERANG, – Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kresek, Saepudin, membantah keterlibatan UPK Kresek dalam proyek bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kabupaten Tangerang, Kamis 18 Juni 2026
Menurut Saepudin ketua UPK Kresek, kegiatan bedah rumah RTLH sama sekali tidak berkaitan dengan UPK Kresek. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah Forum Penanggulangan Rumah Tidak Layak Huni (FP. RTLH).
"Kegiatan bedah rumah dilaksanakan oleh forum tersendiri dan tidak ada hubungannya dengan UPK. Forum Penanggulangan Rumah Tidak Layak Huni (FP. RTLH) itu yang mengelola sebagai pelaksana kegiatan tersebut," ujar Saepudin, Ketua UPK Kecamatan Kresek.
Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan UPK Kresek dalam proyek tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa ketua UPK kecamatan kresek sulit untuk ditemui untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi, berita tersebut salah sasaran karena orang yang akan di temui tersebut bukan dirinya melainkan Muhaedi pengelola FP RTLH, jadi Rekan-rekan media miskomunikasi disangka saya, padahal kalau saya pribadi siap kapan saja rekan-rekan mau ketemu saya selalu siap, imbuh Saepudin
Berita ini meluruskan tayangan sebelumnya dan bentuk hak jawab dari ketua UPK kecamatan kresek,
Bondan