BREAKING NEWS

Proyek SPAL di kampung Nambo Desa Kresek Diduga Tanpa Papan Informasi, LSM Peraki Menduga Ini Proyek Siluman!

Santang | Pimpinan Redaksi - berita kabupaten Tangerang , · 183 Dilihat



KRESEK, KABUPATEN TANGERANG VIKINEWS - Proyek pembangunan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di Kampung Nambo, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diduga berjalan tanpa adanya papan informasi publik sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah terkait transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Selasa, 28 April 2026.
 
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek ini dilakukan secara tertutup. Hal ini turut disoroti oleh Wadi, Ketua LSM Peraki. Ia menilai proyek tersebut berpotensi menjadi praktik tidak transparan dan berisiko merugikan masyarakat.
 
“Ini jelas pelanggaran asas keterbukaan informasi publik. Sebelum pelaksanaan, wajib dipasang papan proyek agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, pelaksana, hingga volume pekerjaan. Ini terkesan seperti proyek siluman dan seolah-olah pemborong ingin meraup keuntungan sebesar gunung,” tegas Wadi.
 
Menurut ketentuan hukum yang berlaku, setiap pekerjaan fisik pemerintah wajib menampilkan identitas proyek secara terbuka. Hal tersebut diatur dalam:
 
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran negara.
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahan-perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mewajibkan penyedia dan pelaksana menampilkan informasi proyek agar dapat diawasi publik.
- Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
 
Tidak adanya papan informasi pada proyek tersebut sudah cukup menjadi indikator pelanggaran administratif dan berpotensi melanggar ketentuan transparansi publik.
 
Selain persoalan administrasi, kualitas pekerjaan di lapangan pun turut dipertanyakan. Beberapa warga mengeluhkan pekerjaan yang dinilai dikerjakan tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.
 
“Kami akan mengambil langkah resmi, bersurat dan meminta penjelasan. Negara tidak boleh dirugikan, ujar Wadi 


Selain tidak adanya papan informasi publik PIP , Para pekerja pun tidak menggunakan alat pelindung diri APD,


Sementara itu Kepala desa kresek Saidul Milad saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tidak merespon pesan WhatsApp dari awak media, Seolah kepala desa kresek Alergi terhadap awak media 



Santang Prayoga
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan Vikenews

KLIK UNTUK DONASI