Proyek SPAL di Desa Pasir Gintung RT 04/01 Kecamatan Jayanti Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Kartusi Kabidkam Trisula Angkat Bicara
0 menit baca
KABUPATEN TANGERANG VIKINEWS - Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Nanggung RT 04/01 Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan asal jadi. Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat bahwa lahan tidak digali terlebih dahulu sebelum batu dipasang. Minggu 5 April 2025
Selain itu, pada papan proyek hanya tertera panjang 77 meter dan lebar 20 cm, namun tidak mencantumkan ketinggian SPAL. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi kubikasi material.
Saat dikonfirmasi, pekerja proyek mengklaim bahwa lebar SPAL sudah dibuat 30 cm (melebihi gambar) dan tinggi 40 cm. Namun, setelah diukur, lebar SPAL hanya 20 cm dan tinggi kurang dari 40 cm, berdasarkan benang yang merata ke gorong-gorong jalan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan SPAL yang dibangun.
Menurut Kartusi selaku kabidkam DPP Perkumpulan Trisula bakti Nusantara saat mendatangi lokasi proyek saluran air limbah (SPAL) Di kampung Nanggung RT 04/01 desa pasir Gintung kecamatan Jayanti, kedatangan tersebut untuk menyoroti proyek yang di nilai tidak mengindahkan alat pelindung diri APD dan keselamatan dan kesehatan kerja K3
Proyek tersebut juga diduga tanpa pengawasan dari pihak desa terkait keselamatan para pekerja, para pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti sarung tangan, helm dan sepatu bot, padahal lokasi rawan akan pecahan gelas kaca/beling
Kartusi menekankan pentingnya APD dan K3 dalam setiap proyek pembangunan untuk melindungi keselamatan para pekerja,
Menurut Kartusi selaku kabidkam DPP Perkumpulan Trisula bakti Nusantara, pentingnya pengawasan terhadap sebuah proyek apalagi proyek tersebut bersumber dari anggaran negara, imbuh Kartusi
Penulis Santang Prayoga
Sumber kabidkam DPP Perkumpulan Trisula bakti Nusantara