Ketua Umum BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir
0 menit baca
TANGERANG VIKINEWS — Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia) kembali menyoroti proyek Pembangunan Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
Setelah sebelumnya ditemukan kondisi jalan kotor akibat tanah proyek, kini muncul persoalan baru yang dinilai lebih serius. Area proyek terlihat tergenang air saat hujan turun, dengan kondisi air tidak mengalir sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut tercantum adanya pekerjaan saluran dan TPT (Tembok Penahan Tanah). Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi bahwa fungsi drainase tidak berjalan, sehingga menimbulkan genangan air di area proyek.
"Ini bukan lagi soal kerapihan kerja, tapi sudah masuk pada kualitas pekerjaan. Kalau benar dalam RAB ada saluran, tapi air tetap menggenang, maka patut diduga ada masalah dalam pelaksanaan," tegas Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin.
DPP BIAS menilai kondisi tersebut menunjukkan kemungkinan adanya perencanaan yang tidak matang, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau pengawasan yang tidak berjalan efektif dari pihak DLHK Kabupaten Tangerang.
Genangan air di lokasi proyek tidak hanya menghambat fungsi pembangunan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber masalah baru, seperti kerusakan konstruksi, lingkungan tidak sehat, hingga risiko bagi masyarakat sekitar.
"Kalau proyek baru saja dikerjakan sudah tergenang, ini harus menjadi alarm serius bagi DLHK. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah menghasilkan pekerjaan yang tidak berfungsi," lanjut Eky.
DPP BIAS juga menegaskan bahwa DLHK Kabupaten Tangerang tidak boleh lepas tangan terhadap kondisi tersebut. Sebagai penanggung jawab kegiatan, DLHK wajib memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPP BIAS turut menyoroti peran pemerintah Kecamatan Cisoka yang dinilai harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan wilayah. Keberadaan proyek yang menimbulkan genangan air seharusnya menjadi perhatian pemerintah setempat, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi.
"Pemerintah kecamatan tidak boleh pasif. Ketika ada proyek yang menimbulkan persoalan di wilayahnya, harus ada langkah pengawasan dan koordinasi. Jangan sampai seolah-olah tidak mengetahui kondisi di lapangan," tegas Eky.
"Fungsi pengawasan tidak cukup hanya administrasi. Harus dipastikan di lapangan pekerjaan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan, bukan sekadar selesai di atas kertas," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPP BIAS Indonesia akan meminta dokumen RAB dan spesifikasi teknis proyek, mendorong audit fisik lapangan, serta melayangkan surat resmi kepada DLHK Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tidak berfungsinya saluran air dalam proyek tersebut.
DPP BIAS juga membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah pengawasan yang lebih tinggi apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.
"Proyek pemerintah harus menghasilkan manfaat, bukan masalah. Kalau dari awal sudah terlihat tidak berfungsi, maka ini harus segera diperbaiki dan dievaluasi," tutup Eky.
Redaksi