BREAKING NEWS

Dugaan Ulat pada Buah Jeruk dalam Program MBG di SPPG Labuan 006, Klarifikasi Pengelola Dinantikan

Santang | Pimpinan Redaksi - berita kabupaten Pandeglang , · 183 Dilihat

PANDEGLANG, BANTEN VIKINEWS — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah keluhan dari masyarakat penerima manfaat. Redaksi Media detikPerkara secara resmi telah mengajukan permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengelola program guna memastikan akurasi dan keberimbangan informasi sebelum dipublikasikan lebih luas, Senin (13/04/2026).

Permohonan tersebut ditujukan kepada Kepala SPPG Labuan 006 yang berada di bawah naungan Yayasan Kyai Haji Tubagus Ahmad Rasyad Al-Asnawi, beralamat di Jalan Nasional III, Desa Caringin, Kecamatan Labuan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen redaksi dalam menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, akurasi, serta keberimbangan informasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah dugaan adanya ulat pada buah jeruk yang disajikan dalam paket MBG di Posyandu Mawar 3, RT 002/003, Desa Caringin.

Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait kualitas makanan yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk program pemenuhan gizi masyarakat. Beberapa penerima manfaat menilai bahwa kondisi makanan kurang segar dan tidak sesuai dengan harapan program yang bertujuan meningkatkan asupan nutrisi.

Tak hanya itu, porsi makanan yang disajikan juga menjadi sorotan. Sejumlah warga menyebutkan bahwa jumlah makanan yang diterima relatif sedikit dan dinilai belum mencukupi kebutuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Pimpinan Redaksi Media detikPerkara, Kasman, menyampaikan bahwa pihaknya tidak serta-merta mempublikasikan temuan tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

“Dalam kerja jurnalistik, kami berkewajiban memastikan setiap informasi yang diterima telah diverifikasi dan dikonfirmasi kepada semua pihak. Hal ini penting agar pemberitaan tidak hanya akurat, tetapi juga berimbang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Redaksi memberikan waktu selama tiga hari kepada pihak SPPG Labuan 006 untuk memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan dan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaannya diharapkan memenuhi standar kebersihan, kualitas, serta kecukupan gizi yang telah ditetapkan.

Kasman menilai bahwa setiap laporan masyarakat perlu dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program. Transparansi dan respons cepat dari pihak penyelenggara dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas, surat permohonan klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Banten, Bupati Pandeglang, serta Satuan Tugas MBG Kabupaten Pandeglang.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong adanya perhatian dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Redaksi Media detikPerkara menegaskan akan menunggu dan memuat tanggapan resmi dari pihak terkait guna melengkapi informasi yang ada, sebelum berita lanjutan dipublikasikan kepada masyarakat.

Redaksi 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan Vikenews

KLIK UNTUK DONASI