Diduga Abaikan K3 dan APD, Proyek SPAL di Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Disorot. Pekerjaan di Genangan Air, Tanpa Papan Proyek, dan Minim Pengawasan
0 menit baca
JAYANTI KABUPATEN TANGERANG MEDIA VIKINEWS, – Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kp. Pabuaran RT 04 RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, di lokasi proyek ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran K3 dan keterbukaan informasi publik.
Dalam peninjauan langsung ke lokasi, Selasa 8 September 2026, tim mendapati para pekerja melakukan pemasangan batu dalam kondisi genangan air.
"Seharusnya airnya dikeringkan dulu atau lumpur digali terlebih dahulu. Ini batu hanya diletakkan di atas lumpur. Lambat laun akan menekan ke bawah dan tidak kuat menopang beban dari atas. Akibatnya tidak akan bertahan lama," ujar Kartusi Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara di lokasi.
Selain itu, Kartusi juga mempertanyakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) para pekerja yang dinilai tidak mengindahkan standar K3.
Saat ditanya mengenai papan proyek, salah seorang pekerja menjawab, "Belum ada pak." Hal yang sama juga dibenarkan Ketua RT setempat.
Menurut Ketua RT, proyek SPAL tersebut sudah berjalan kurang lebih satu minggu. Saat ditanya asal proyek, Ketua RT menyebut "dari Dewan, tau Dewan siapa. Coba tanya pelaksana Bapak Jaro."
Tim juga menemukan di lokasi tidak terdapat papan proyek atau keterbukaan informasi publik (KIP). Kondisi fisik bangunan juga disorot. Sebelumnya ada tembok penahan tanah pembatas, namun dalam pengerjaan saat ini tembok ditempelkan langsung ke batu sehingga dinilai mengurangi lebar dan material.
"Di lokasi juga tidak ada pelaksana dan tidak ada pengawasan dari pihak Kecamatan Jayanti sampai berita ini ditayangkan," tambah Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara.
Pihaknya berharap instansi terkait, mulai dari pelaksana proyek, Pemerintah Desa Pabuaran, hingga Kecamatan Jayanti segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi kualitas pekerjaan, kelengkapan K3, dan keterbukaan informasi agar anggaran negara tepat sasaran dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana atas nama Bapak Jaro belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan dan hak jawab.
_Catatan Redaksi: Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak pelaksana proyek, Pemerintah Desa Pabuaran, dan Kecamatan Jayanti._