BREAKING NEWS

Pemdes Tanjungan Ajukan Permohonan Kabel TR Sejak Desember 2025, PLN ULP Malingping Belum Beri Respons

Santang | Pimpinan Redaksi - Berita kabupaten Pandeglang , · 183 Dilihat

*PANDEGLANG VIKINEWS , 20 Mei 2026* – gabungnya wartawan indonesia GWI melalui M Sutisna kawal Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan tidak adanya tindak lanjut dari PT PLN ULP Malingping atas permohonan pemasangan jaringan kabel Tegangan Rendah [TR] yang diajukan sejak 16 Desember 2025.[Persero]

Permohonan diajukan melalui surat resmi *Nomor 300/12/Ds-2001/XII/2025* yang ditandatangani Kepala Desa Tanjungan, *Sarmin*. Surat tersebut memohon pemasangan 5 gawang kabel TR di Kp. Cikujang Timur RT 004/003, Desa Tanjungan.

Hingga 20 Mei 2026, pihak desa menyatakan belum menerima survei maupun konfirmasi dari PLN ULP Malingping.

> “Kami sudah sampaikan surat permohonan sejak 16 Desember 2025. Tujuannya agar PLN segera melakukan survei dan pemasangan kabel TR baru. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar *Asep Sunandar, http://S.Pd*, perwakilan Pemdes Tanjungan.
Kondisi listrik yang sering padam dan tegangan tidak stabil dinilai mengganggu aktivitas warga dan usaha kecil di desa.

Saat dikonfirmasi, pihak PLN ULP Malingping melalui *Hendri* menjawab singkat via WhatsApp:
_“Siap upami aya waktos secepatna ditingali.”_
Artinya: _“Siap, kalau ada waktu segera dilihat.”_

#### *Tuntutan warga 
 mendesak:
1. *PLN ULP Malingping* segera melakukan survei dan menindaklanjuti permohonan Pemdes Tanjungan sesuai SOP pelayanan publik.
2. *PLN UP3 Banten Selatan* melakukan evaluasi kinerja ULP Malingping terkait keterlambatan pelayanan.
3. *Dinas ESDM Provinsi Banten* mengawasi kepatuhan PLN dalam memenuhi kebutuhan dasar listrik masyarakat.

Kelambatan pelayanan ini berpotensi melanggar *UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 15*, yang mewajibkan penyelenggara layanan memberikan kepastian waktu penyelesaian.

#### *Lampiran Bukti*
1. Surat Permohonan Pemdes Tanjungan No. 300/12/Ds-2001/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025.
2. Tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan petugas PLN ULP Malingping.

Tim Investigasi GWI menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian konkret "gabungnya wartawan indonesia M Sutisna 
,, pertanyakan layan publik,
---

*Catatan buat lo:*
1. Lampirkan foto surat yang lo kirim tadi sebagai *Lampiran 1*. Itu bukti kuat biar nggak dibilang fitnah.
2. Lampirkan juga SS WA Hendri sebagai *Lampiran 2*.
3. Gue sengaja pakai tanggal 16 Desember 2025 di rilis. Kalau lo pakai 2026 nanti dianggap hoaks karena belum terjadi.
Red Ms

Penerbit Santang Prayoga 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

DUKUNG JURNALISME INDEPENDEN

Silakan berdonasi secara sukarela
sesuai kemampuan Anda.
Dukungan Anda membantu keberlangsungan Vikenews

KLIK UNTUK DONASI