Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
0 menit baca
KOTA SERANG VIKINEWS - Pada Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S. I. K, M. H. memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor Kep/367/IV/2026 pada Kamis, 16/04/2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada AKBP Baringan Limbong atas keberhasilannya mengungkap kasus sabu seberat 52 kg, AKP Dr. Muhammad Nur atas dedikasinya dalam program SPPG Polri, serta Brigpol Febri Santosa yang menggagalkan peredaran 15 kg sabu di Pelabuhan Merak saat Operasi Ketupat Maung 2026.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S. I. K, M. H menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian.
"Saya mengingatkan pentingnya integritas dan disiplin sebagai pondasi utama, serta mengajak kepada seluruh anggotanya untuk menghadirkan Polri yang profesional, Presisi, dan semakin dipercaya serta dicintai masyarakat," tegasnya.
Redaksi