Warga Tuntut Sanksi Berat SPBU 14.283.6109 di Pelalawan Yang Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi
PELALAWAN - VIKINEWS – Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.283.6109 KM 72, Jalan Lintas Pangkalan Kerinci Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan sering mengalami kelangkaan. Berdasarkan hasil penindakan tim media, permasalahan ini bukan disebabkan oleh pengurangan jatah dari Pertamina, melainkan adanya dugaan pendistribusian yang tidak tepat sasaran akibat pelangsiran.
Tim media melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Kamis (14/02/2026) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya mafia BBM subsidi jenis solar di SPBU tersebut. Saat peninjauan, terlihat beberapa kendaraan mengantre bolak-balik untuk mengisi solar bersubsidi. Salah satu mobil bahkan diketahui mengantre hingga empat kali dengan sopir dan plat nomor yang sama.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara kasat mata tidak terlihat adanya kecurangan. Antrian kendaraan tampak tertib dan pendistribusian berlangsung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Modus operandi yang digunakan kini semakin canggih. Jika sebelumnya penyalahgunaan dilakukan dengan jerigen atau drum, kini para pelangsir menggunakan kendaraan seperti mobil dump truck dan melakukan aktivitas berulang hingga stok BBM habis.
Masyarakat menuntut agar PT Pertamina (Persero) mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi berat bahkan kemungkinan pemutusan izin operasi selamanya terhadap SPBU terkait.
(Tim) Redaksi
