*Pemdes Renged Kecamatan Kresek Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026*
KRESEK, KABUPATEN TANGERANG - VIKINEWS - Pemerintah Desa (Pemdes) Renged, Kecamatan Kresek, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2026.
Musdes ini bertujuan untuk menentukan daftar KPM BLT yang berhak menerima bantuan dari pemerintah desa. Penetapan KPM BLT dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Jumat 13 Pebruari 2026
Musdes ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan." Ujar Wawan Kepala Desa Renged
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain kepala Desa Renged wawan BPD Desa Renged, tokoh masyarakat, dan warga desa Renged
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan penyaluran BLT dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Juru Foto Kamdawi
Penerbit Santang Prayoga

