SERANG – Vikinews - Seorang perempuan berinisial NA (38), warga Kabupaten Tangerang, diamankan aparat Polsek Cikande setelah tertangkap tangan mencopet dompet karyawati yang sedang berbelanja. Peristiwa ini terjadi di area jajanan depan PT Eagle Nice, Jalan Raya Lanut Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Sabtu (6/9/2025).
Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kini ditahan di Mapolsek atas dugaan pencurian dompet milik Siti Nuraeni (34), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
“Kejadiannya kemarin di tempat jajanan depan PT Eagle,” kata Tatang, Minggu (7/9/2025).
Ia menjelaskan, korban kehilangan dompet berisi uang tunai Rp2 juta saat berdesakan membeli jajanan. “Waktu desak-desakan, pelaku mengambil dompet korban,” jelasnya.
Korban yang menyadari dompetnya raib langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu memancing perhatian warga dan rekannya yang kemudian memegangi tangan pelaku agar tidak kabur. Tak lama, petugas sekuriti PT Eagle Nice datang mengamankan NA sebelum diserahkan ke Polsek Cikande.
“Setelah diamankan sekuriti, pelaku diserahkan kepada kami untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Tatang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2 juta. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap NA, sementara barang bukti dompet telah diamankan.
Redaksi