Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

*Proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Kosambi Dalam Luput dari Pengawasan, Abaikan APD, Tanpa Papan Nama - LSM APKAN Angkat Bicara*

Rabu, 03 September 2025 | September 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-03T12:45:03Z





 

KABUPATEN TANGERANG - Vikinews - Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di kampung suka diri RT 01/02 Desa Kosambi Dalem  Kecamatan Mekar Baru kabupaten Tangerang, menuai sorotan karena diduga luput dari pengawasan, mengabaikan Alat Pelindung Diri (APD), dan tidak memasang papan nama proyek. Hal ini memicu reaksi dari LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN RI BANTEN), yang menilai proyek tersebut tidak transparan dan berpotensi bermasalah.


 

Karman, perwakilan dari LSM APKAN-RI BANTEN mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek SAB di Desa Kosambi dalam "Kami sangat menyayangkan proyek ini terkesan luput dari pengawasan. Para pekerja tidak menggunakan APD yang memadai, dan yang lebih parah lagi, tidak ada papan nama proyek yang dipasang," ujarnya.


 

Karman menambahkan bahwa ketiadaan papan nama proyek melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan. "Masyarakat berhak tahu informasi mengenai proyek ini, seperti anggaran, kontraktor pelaksana, dan target waktu penyelesaian. Tanpa papan nama, bagaimana masyarakat bisa mengawasi dan memberikan masukan?" tanyanya.


 



Selain itu, Karman juga menyoroti minimnya penggunaan APD oleh para pekerja. "Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Para pekerja harus dilengkapi dengan APD yang memadai, seperti helm, sepatu safety, dan sarung tangan. Jika tidak, ini sangat membahayakan keselamatan mereka," tegasnya.


 

LSM APKAN mendesak pihak terkait, seperti Pemerintah Kecamatan mekar baru untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek SAB di Desa Kosambi dalam. "Kami meminta agar pihak terkait segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas yang diberikan kepada kontraktor pelaksana," kata Karman.


 

Sementara itu, pihak Pelaksana proyek belum bisa di konfirmasi untuk dimintai keterangan 




Penulis Ali Bondan 



Penerbit Santang Prayoga

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update