KABUPATEN TANGERANG - Vikinews – Pertemuan antara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS), Eky Amartin, dengan Camat Kresek Eka Fatussidqi, S.STP, serta H. Cecep selaku PPATK, pada Rabu (03/09/2025), dinilai tidak menghasilkan solusi konkret. Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan media Vikinews Mughiri, media nasional Iwan, dan jurnalis senior Tony Mere tersebut justru terkesan hanya seremonial dengan pembahasan ringan tanpa arah penyelesaian masalah. Selasa 9 September 2025
Dalam kesempatan itu, publik berharap adanya jawaban tegas terkait dugaan proyek betonisasi yang dikerjakan asal-asalan, serta isu pembangunan lain di wilayah Kresek. Namun, kenyataannya tidak ada keputusan maupun langkah nyata yang muncul dari pertemuan tersebut.
Lebih jauh, belakangan ini juga mencuat isu terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kresek yang disebut-sebut tidak tersentuh dan menuai keluhan masyarakat. Isu ini bahkan kabarnya telah menarik perhatian Bupati Tangerang untuk turun tangan langsung.
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap tegak lurus dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Tangerang.
"Kami tidak akan kompromi dengan praktik yang merugikan masyarakat. Kalau pertemuan hanya formalitas tanpa solusi, maka kami akan terus dorong agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serius menangani dugaan permasalahan pembangunan di Kresek," tegas Eky.
BIAS Indonesia memastikan akan melanjutkan pengawasan dan membuka ruang laporan masyarakat agar persoalan pembangunan, baik proyek infrastruktur maupun program sosial seperti RTLH, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya menjadi formalitas di atas kertas.
Redaksi
Penerbit Santang Prayoga