Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

*Ketua Umum BIAS Indonesia Kritik Camat Kresek yang Ingkar Janji Klarifikasi Proyek Betonisasi Diduga Asal Jadi.*

Selasa, 02 September 2025 | September 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-02T09:22:53Z




KABUPATEN TANGERANG - Vikinews – Ketua Umum Badan Independent Anti Suap Indonesia (BIAS), Eky Amartin, menyampaikan kritik keras terhadap Camat Kresek yang dianggap tidak konsisten dalam memberikan klarifikasi terkait dugaan proyek betonisasi di wilayah Kecamatan Kresek. Proyek tersebut disorot lantaran diduga dikerjakan asal-asalan serta tidak dilengkapi papan nama sebagaimana aturan yang berlaku.


Menurut Eky, BIAS Indonesia sebelumnya sudah berusaha menjalin komunikasi dengan Camat Kresek agar pejabat publik tersebut bisa memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Bahkan, pada Senin, 1 September 2025, Camat Kresek dijadwalkan bertemu dengan BIAS untuk membahas persoalan ini. Namun, janji tersebut tidak ditepati.


"Kami menilai sikap camat tidak profesional. Kalau ada dugaan persoalan dalam proyek yang menggunakan uang negara, mestinya pejabat publik hadir untuk menjelaskan. Bukannya malah menghindar dan ingkar janji," tegas Eky Amartin.


Ia menambahkan, ketertutupan camat justru menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat. Apalagi proyek betonisasi yang menjadi sorotan ini diduga dikerjakan tanpa standar yang jelas dan tidak memasang papan nama proyek, padahal papan informasi merupakan kewajiban agar publik tahu sumber anggaran, nilai kontrak, serta pelaksana kegiatan.



"Proyek tanpa papan nama itu sudah menyalahi aturan. Papan nama adalah bentuk keterbukaan. Kalau tidak dipasang, publik bisa menduga ada yang ditutupi. Apalagi kualitas pekerjaan di lapangan juga dipertanyakan," ujarnya.


BIAS Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawasi pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya proyek-proyek di Kecamatan Kresek. Menurut Eky, masyarakat berhak tahu dan mendapatkan pembangunan yang berkualitas, bukan proyek yang terkesan asal jadi.


"Kami akan terus mengawal. Kalau ada dugaan penyimpangan, tentu akan kami laporkan ke aparat penegak hukum. BIAS tidak akan kompromi dengan praktik yang merugikan masyarakat," pungkasnya.


Sementara itupaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Vikinews kepada Camat Kresek tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca, tanpa ada balasan hingga berita ini diterbitkan.




Sumber DPP Bias Eki Amartin 


Penerbit Santang Prayoga 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update