Diduga Pom Ciwandan: Jadi sarang Dan Pemain Penyedot Solar Ilegal
BANTEN. - VIKINEWS - Lagi -lagi di duga pemain solar bersubsidi jadi lahan bisnis ilegal oleh para mafia solar, lokasi tersebut di jalan lingkar selatan, kepuh, ciwandan kota Cilegon, Banten.
Para pemain solar ini menyerok sebanyak-banyaknya, demi meraup pundi-pundi keuntungan yang melanggar Hukum. Dari hasil investigasi Tim media ke lokasi POM bensin didapati tertangkap kamera benar adanya, keluar masuknya truck penyedot solar yang telah di modifikasi layaknya truck biasa.
Dari wawancara tim media dengan saksi mata yang enggan memberikan identitasnya sebut saja CN, Sabtu (20/10/25)
" Mereka ini berkedok seperti layaknya, truck biasa . Kalau masyarakat awam melihat nya pasti ngisi solar seperti biasa tidak ada yang mencurigakan " Ujar CN saat di bali keterangan
Diduga jaringan penyedot solar subsidi ini dari kelompok "WK" Yang kepalai koordinator Lapangan nya berinisial "AR", karena dari hasil pengamatan di lapangan memang ada kemiripan dengan armada milik kelompok " WK" dan "AR".
Jelas ini merugikan masyarakat kalau hal ini terus menerus terjadi, karena ada unsur penimbunan BBM Subsidi.
Masyarakat umum: Dilarang menimbun, menyimpan, dan menggunakan BBM bersubsidi untuk tujuan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Industri dan perseorangan: Dilarang menggunakan BBM bersubsidi jika tidak berhak, termasuk industri dan orang yang memiliki kendaraan mewah.
Larangan tentang penimbunan BBM Bersubsidi Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) beserta perubahannya dalam UU Cipta Kerja.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan bisnis manis yang merugikan masyarakat umum, sementara itu di duga Aparat Penegak Hukum tutup mata atas kegiatan penyedot solar Subsidi.
Cimong
Penerbit Santang Prayoga
Post View 750