BREAKING NEWS


 

*Galian C Tanpa Izin di Desa Kosambi Dalam, Satpol PP Kecamatan Mekar Baru Diminta Bertindak Tegas*

Santang | Pimpinan Redaksi - Berita , · 183 Dilihat





 

KABUPATEN TANGERANG - Vikinews - Aktivitas galian C tanpa izin di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang , Kondisi ini sangat meresahkan warga sekitar dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mekar Baru diminta untuk bertindak tegas terhadap para pelaku galian C ilegal tersebut. Rabu 17 September 2025


 

Menurut laporan warga, aktivitas galian C ilegal ini telah berlangsung baru seminggu lebih dan semakin intensif .  Para pelaku galian C ilegal ini menggali tanah dan secara serampangan, tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.


 


"Kami sangat resah dengan aktivitas galian C ilegal ini. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan membuat jalanan menjadi rusak," ujar [ Wadi Warga Desa Kosambi Dalam].

 

Wadi yang juga sebagai ketua LSM Peraki menambahkan bahwa aktivitas galian C ilegal ini juga mengancam keselamatan warga sekitar, terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar jalan yang dilalui oleh mobil pengangkut tanah 


 

"Kami khawatir aktivitas galian C ilegal ini  akan membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar jalan yang dilalui oleh mobil pengangkut Tanah," katanya.



 

Menanggapi hal ini, Wadi ketua LSM Peraki , meminta kepada Satpol PP Kecamatan Mekar Baru untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku galian C ilegal tersebut.


 

"Kami meminta kepada Satpol PP Kecamatan Mekar Baru untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku galian C ilegal ini. Jangan sampai aktivitas ini terus berlanjut dan semakin merusak lingkungan," ujar Wadi 

 

Wadi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Mekar Baru. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan sanksi yang tegas



Jika pihak satpol PP kecamatan mekar baru tidak merespon, maka kami selaku LSM Peraki akan mengirimkan surat kepada satpol PP kabupaten Tangerang dan provinsi Banten, imbuh Wadi 



Tim Redaksi 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image