BREAKING NEWS


 

*Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Di Desa Waliwis RT 02/03 Diduga Abaikan UU KIP Dan Dikerjakan Asal jadi Dalam posisi Banjir Dan Batu bekas di Pakai Lagi*

Santang | Pimpinan Redaksi - Hukum & Kriminal , Info Daerah , · 183 Dilihat

 




KABUPATEN TANGERANG - Vikinews - Pemerintah kabupaten Tangerang melalu kecamatan mekar baru telah mengeluarkan anggaran untuk biaya pembangunan proyek saluran pembuangan air limbah (SPAL) di kampung Waliwis RT 02/03 desa Waliwis kecamatan mekar baru kabupaten Tangerang tapi diduga proyek tersebut bermasalah. Kamis 14 Agustus 2025



Dari pantauan di lapangan, kegiatan proyek dari anggaran pemerintah tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek (PIP) sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik Nomor 14 Tahun 2008.



Sesuai regulasi, papan proyek wajib memuat informasi terkait nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan proyek agar masyarakat dapat melakukan pengawasan, namun papan tersebut tidak ditemukan di lokasi proyek SPAL di kampung Waliwis RT 02/03 Desa Waliwis kecamatan mekar baru kabupaten Tangerang 






Selain itu para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seperti helm proyek, rompi, dan sepatu pelindung.



Saat awak media menanyakan ke salah satu pekerja, ini proyek punya siapa dan kenapa tidak memasang papan nama, menurut salah satu pekerja, kalau yang di lapangan namanya BRS pak, tapi kalau untuk papan nama saya tidak tahu, mungkin masih di bikin dan belum di pasang, ujar pekerja yang tidak mau disebutkan namanya 



Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media,  Tapi baik pelaksana proyek maupun dari pemerintah kecamatan mekar baru belum bisa dikonfirmasi 




Distributor rilis (Samran)


Penerbit Santang Prayoga

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image