BREAKING NEWS


 

Parah!?!??? Diduga Kepala Desa Sentul Ada Bermain Dengan Mafia Tanah

Santang | Pimpinan Redaksi - Hukum & Kriminal , · 183 Dilihat




KABUPATEN TANGERANG - Vikinews , - Diduga Oknum Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, terancam dipidanakan. Ini setelah tidak mau menandatangani surat Girik yang sudah di legalisir oleh setap Desanya yang diminta oleh Warga Kampung Cengkok, RT 04/02 Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, padahal surat tersebut sudah di legalisir oleh setaf Desa Sentul, Kamis (24/07 /2025).


Setelah surat terbut disodorkan oleh ahli waris beberapa kali bahkan sampe mendatangi kerumah Kepala Desa Sentul, akan tetapi oknum Kepala Desa kekeh tidak mau menandatangani surat Girik tersebut yang sudah di Regalisir. namun dengan secara tidak langsung surat ditolak diduga Kepala Desa Sentul,  Kecamatan Balaraja, dan diduga ada bermain dengan mafia tanah,


Saripudin selaku anak dari ahli waris, saat dimintai keterangan terkait penolakan tanda tangan oleh Kepala Desa Sentul, mengatakan," Ya benar bang kemarin saya minta tanda tangan sama kepala Desa tidak di tanda tangani, bahkan orang tua saya pun yang menerima ahli waris malam malam datang kesitu bersama orang media tetep tidak mau menandatangani kepala Desa bilang, nanti aja hari minggu di lapangan bakalan rame saya gak bisa tanda tangan, bahasa Kepala Desa Sentul," Ucap Saripudin selaku anak dari ahli Waris Sariah


Sementara di tempat terpisah, Alfian/Bohan menerangkan terkait tanah atas nama Sakman Bin Markuta adalah orang tua Ibu Sariah yang menerima sebagai ahli waris"Ya Bang saya membenarkan tanah tersebut milik ahli waris Ibu Sariah bahkan saya tau Giriknya juga ada, dan saya tau ahli waris bersama anak anak tidak pernah menjual tanah itu, ko kenapa Kepala Desa mempersulit dimintai tanda tangannya oleh ahli waris, ada apa? Tegas Alpian / Bohan


Sementara Aminudin selaku Humas YLPK PERARI DPD Provinsi Banten. Kami sangat menyayangkan sikap kepada Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, yang telah menolak Warganya minta tanda tangan padahal warga tersebut penerima ahli waris dari almarhum Sakman Bin Markuta," Ucap Aminudin selaku Humas YLPk PERARI DPD Provinsi Banten.


"Kami duga Ahmad Nawawi selaku Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, ada bermain dengan mafia tanah apa jangan jangan Kepala Desa sudah menerima suap dari pihak mafia tanah, seharus nya Kepala Desa itu membela Warganya, jangan membela orang lain karna bisa menjadi Kepala Desa itu hasil di pilih Warganya," Tegas Aminudin selaku Humas YLPK PERARI DPD Provinsi Banten


Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa sentul dan Camat Balaraja, belum bisa menjawab terkait tanah milik Sakman Bin Markuta yang di ahli Wariskan kepada Sariah.


Sumber Humas YLPK PERARI DPD provinsi Banten 


Distributor rilis 


Penerbit Santang Prayoga 



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image