*Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluarsa*
Kabupaten Tangerang - Vikinews - Sebanyak 123 arsip inaktif tahun 2015 resmi dimusnahkan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/07/2025) di Ruang Rapat Kesbangpol.
Arsip-arsip tersebut telah melewati masa retensi dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna. Proses pemusnahan dilakukan setelah verifikasi internal dan disaksikan langsung oleh Inspektorat, Dinas Arsip, serta Bagian Hukum sebagai bentuk pengawasan.
Sekertaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat menjelaskan, " Pemusnahan arsip ini merupakan bagian akhir dari proses tertib arsip, dari penciptaan hingga penghancuran. Tujuannya untuk efisiensi ruang dan perlindungan informasi," jelasnya.
"Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengelolaan dokumen yang rapi, aman, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Penerbit Santang Prayoga