Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rehabilitasi Pekerjaan Rehab Irigasi D.I Citumenggung di Desa Padahayu T.A 2025 Dipertanyakan

Minggu, 15 Juni 2025 | Juni 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-15T13:11:24Z




PANDEGLANG, BANTEN - Vikinews - Realisasi pekerjaan rehabilitasi irigasi di D.I Citumenggung, Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan brojong yang dikerjakan oleh CV Radtya Dua Putra diduga asal jadi (ASJAD).Minggu 15/06/2025


Setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi, terlihat bahwa bangunan bronjong diduga tidak sesuai dengan standar yang ditentukan. Salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa mereka dibayar harian dengan upah Rp 120 ribu untuk tukang dan Rp 100 ribu untuk pekerja kenek.


Pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa mereka tidak ingin bekerja secara borongan karena seringnya keterlambatan pengiriman material. 




"Kami sudah bekerja hampir 10 hari di sini, tapi masih menunggu material," ungkapnya.


Shahri Rhamadan, seorang aktivis Persatuan Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Pragmatik) Indonesia, menduga bahwa pembangunan rehabilitasi irigasi D.I Citumenggung tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) dan tidak sesuai dengan spek. 



"Penggunaan material seperti batu untuk bronjong tidak maksimal, seharusnya menggunakan batu belah dan berukuran maksimal," paparnya.


Shahri Rhamadan akan melanjutkan dan mendatangi ke pihak Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI serta Dinas DPUPR Kabupaten Pandeglang untuk membuat laporan.


Pihak pelaksana belum bisa ditemui langsung untuk diminta keterangan. Sehingga, berita ini dipublikasikan tanpa klarifikasi dari pihak pelaksana karena sulit untuk ditemui dan dikonfirmasi.//red//



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update