KABUPATEN TANGERANG - Vikinews - Pemerintah kabupaten Tangerang melalui dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Telah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan proyek sarana air bersih (SAB) di wilayah kecamatan kresek tepatnya di Desa Renged RT 11/02 .
Proyek SAB yang sedang berjalan saat ini diduga tidak mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja K3 dan juga tidak memasang papan nama proyek yang jelas, Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pekerja dan transparansi proyek, Sabtu 14 Juni 2025
Saat kartusi selaku kabidkam DPP perkumpulan trisula bakti Nusantara mendatangi lokasi proyek di kampung cipaeh Tegal Kamal RT 11/02 Desa Renged tepatnya di samping makam kibuyut Rakim kecamatan kresek kabupaten Tangerang, Terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) juga tidak ditemukan adanya papan informasi proyek (PIP)
Lalu Kartusi mencoba menanyakan ke salah satu pekerja, kenapa papan nama tidak dipasang, Menurut para pekerja papan informasi proyek PIP belum dipasang, Lalu keluar seorang ibu-ibu menghampiri dan bertanya, Emang bapak siapa saya baru lihat, Kartusi menjawab saya control sosial Bu dari LSM Trisula Bakti Nusantara, Lalu si ibu tersebut mengatakan bahwa, oh iya silahkan saja bapak pertanyakan langsung sama tukang kerjanya, ujar ibu tersebut
Kartusi meminta kepada pemerintah dan pengawas proyek untuk menginvestigasi dan memastikan bahwa proyek SAB berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, Kami khawatir hal ini dapat menimbulkan ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan penggunaan dana, ujar Kartusi
Masih menurut Kartusi, Proyek yang tidak memasang papan nama sudah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik, imbuh Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana proyek belum bisa dikonfirmasi
Santang