Balaraja Tangerang ,- Vikinews – Sebuah proyek pengecoran jalan lingkungan di Perumahan Bukit Gading Balaraja, tepatnya di Blok J.3 dan Blok J.4, Gang Nuri dan Gang Walet, RT 005 RW 005, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan serius dari Dewan Pimpinan Pusat BIAS (Badan Independen Anti Suap).
Proyek yang diduga berasal dari aspirasi seorang anggota dewan dari partai Nasdem berinisial "L" ini dikerjakan secara tiba-tiba pada malam hari, tanpa papan proyek, tanpa pengawasan, dan tanpa alat pelindung diri (APD) yang semestinya digunakan oleh para pekerja. Tak hanya menimbulkan kebisingan dan gangguan di waktu istirahat warga, sistem pengerjaan seperti ini dinilai mencerminkan pola pembangunan yang tidak profesional.
Ketua Umum DPP BIAS, Eky Amartin, yang kebetulan tinggal tepat di depan lokasi proyek, secara langsung menyaksikan proses pelaksanaan yang dinilainya janggal dan mengabaikan prinsip dasar pelaksanaan kegiatan publik.
"Saya tidak melihat papan proyek, tidak ada informasi anggaran, siapa pelaksananya, dan dari mana sumber dananya. Yang ada hanya truk datang malam-malam, menuangkan cor, pekerja bekerja tanpa APD. Ini bukan sekadar teknis, ini soal etika dalam menjalankan program untuk rakyat," ungkap Eky.
Menurut Eky, pelaksanaan proyek malam hari tanpa alasan jelas mencerminkan minimnya perencanaan dan lemahnya pengawasan. Terlebih lagi, proyek berada di kawasan perumahan, bukan jalan utama. Tidak ada alasan logis untuk tidak dikerjakan pada siang hari yang lebih aman dan transparan.
"Kenapa harus malam ? Kenapa tidak siang saat warga bisa ikut mengawasi dan tahu prosesnya ? Jangan sampai program aspirasi rakyat malah dijalankan dengan pola serampangan seperti ini," tegasnya.
DPP BIAS menyampaikan kekecewaan atas pola pelaksanaan proyek yang tidak hanya mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga, tetapi juga meninggalkan kesan asal jadi. Sistem seperti ini, jika terus dibiarkan, akan menjadi budaya buruk dalam pelaksanaan anggaran publik di tingkat daerah.
"Kami tidak menyoal siapa yang membawa program, tetapi bagaimana pelaksanaan di lapangannya. Jangan rakyat hanya dijadikan angka, tapi tidak diberi kualitas. Dana aspirasi harusnya dibarengi dengan tanggung jawab moral dan kualitas kerja," kata Eky dengan nada kecewa.
DPP BIAS menyerukan kepada instansi terkait, mulai dari pelaksana teknis hingga pihak pengusul aspirasi, untuk lebih terbuka, profesional, dan bertanggung jawab dalam setiap program yang dijalankan. Masyarakat berhak tahu dan menilai, karena yang dibangun adalah lingkungan mereka, dengan dana yang bersumber dari rakyat sendiri.
Redaksi